Nama Burrito mungkin terdengar sangat asing bagi masyarakat Indonesia. Wajar saja, cafe dan restoran yang menyediakan produk ini terbilang masih sangat sedikit dibandingkan makanan western lainnya seperti Hamburger. Hingga saat ini, burrito hanya bisa dinikmati di cafe tertentu yang mengusung konsep menu makanan western saja, jadi tidak sembarangan.
Burrito merupakan salah satu makanan khas dari Meksiko yang terbuat dari tortilla gandum dan kemudian diisi dengan olahan daging sapi, babi, atau ayam. Umumnya, daging merupakan satu-satunya isi dari burrito yang digulung menggunakan tortilla, lalu siap untuk dimakan. Seiring perkembangan zaman, burrito mulai dikonsumsi dan diadopsi oleh negara-negara lain.
Di Amerika Serikat misalnya, penyajian burrito dimodifikasi dengan menambah varian isian dalam tortilla. Contoh umumnya adalah dengan menambahkan kacang merah, tomat, timun, kubis, nasi, keju dan ditambah dengan toping berupa sour cream. Sehingga wajar saja jika ukuran burrito Amerika menjadi lebih besar dibandingkan dengan negara asalnya.
Menelisik sejarahnya, burrito berasal dari bahasa Spanyol yang artinya adalah keledai kecil. Beberapa kemungkinan menyebutkan, bahwa hal tersebut dikarenakan bentuk ujung hasil gulungan tortilla yang menyerupai telinga keledai, atau mungkin juga mirip kantong yang biasa dibebankan pada keledai di Amerika Selatan.